(Saat) lampu hijau mendatangi rumah RY, (bocah)korban (pencabulan) DD, sedang sekolah,namun beberapa anggota keluarga RY, ayah, ibu, dan pamannya dapat ditemui. Dari keterangan keluarga yang dihimpun lampu hijau, kasus pencabulan tersebut tidak dilanjutkan (agi. Alasannya keluarga khawatir dengan kejiwaan anak mereka.
KIta sebenarnya sudah tidak mau (mengungkit) lagi tentang kejadian itu. Kita (kasihan) dengan jiwa anak kita kalo mendengar cerita itu lagi. Takutnya dia(RY) masih trauma. Kata IDY ibu RY.
IDY mengaku tidak menyangka jika pelaku yang biasa (mangkal) di dekat rumahnya nekat melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. “memang orangnya sering melucu dan biasa membuat anak-anak tertawa. Kami engga nyangka aja, ternyata (tukang) ager itu punya kelainan seksual,” tambah perempuan gemuk tersebut.
Hal sama dikatakan HD, paman korban, menurutnya pihak keluarga sudah tidak memperpanjang masalah tersebut. apalagi menurut HD, pelaku sudah diberi pelajaran karena dihakimi warga. “Saat ini DD sudah tidak dipenjara, karena kami tidak (menjebloskannya). (Tapi) hanya diberi hukuman dengan (amukan) warga disini. (Terus) hanya dikurung dipolres tangerang Selma beberapa hari. Dan selanjutnya kita (berembug) secara kekeluargaan saja.
Sumber : Lampu Hijau “jumat, 15 oktober 2010”
· (Saat) lampu hijau mendatangi rumah RY,”kalimat tak setara”
· beberapa anggota keluarga RY, ayah, ibu, dan pamannya dapat ditemui “kalimat majemk setara”
· keluarga(subjek) khawatir(predikat) dengan(penghubung) kejiwaan anak mereka(keterangan).”kalimat majemuk campuran”
· Kita(subjek) kasihan(predikat) dengan(penghubung) jiwa anak kita(keterangan)”klimat majemuk campuran”
· IDY(subjek) mengaku tidak menyangka(predikat) jika(penghubung) pelaku yang biasa mangkal di dekat rumahnya(ket subjek)
· memang orangnya sering melucu dan biasa membuat anak-anak tertawa”kalimat majemuk setara”
· pelaku sudah diberi pelajaran karena dihakimi warga.”kalimat majemuk tak setara”
· Saat ini DD sudah tidak dipenjara”kalimat majemuk tak setara”
· Saat ini DD sudah tidak dipenjara, karena kami tidak menjebloskannya”kalimat majemuk tak setara”
· Terus hanya dikurung dipolres tangerang Selma beberapa hari. Dan selanjutnya kita berembug secara kekeluargaan saja.”kalimat majemuk setara”